Oknum Kades di Mubar Dilapor Polisi
Kronologi Kepala Desa di Muna Barat Aniaya Warganya Sendiri, Diminta Dukung Caleg Tapi Ditolak
Berikut kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan AR, Kepala Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Berikut kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan AR oknum kepala desa di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/2/2024) lalu atau dua hari sebelum Pemilu 2024.
AR awalnya meminta warganya berinisial MR untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Namun MR yang juga merupakan anggota sekretariat TPS menolak permintaan tersebut dengan cara membentak AR.
“Kepala desa ada arahan ke caleg. Sementara MR tidak mau ikuti itu dan dia membentak kepala desa bahwa dia sekretariat TPS,” kata Roni kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/2/2024).
AR yang merasa sakit hati lalu memukul wajah MR.
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Kades di Muna Barat Sulawesi Tenggara Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan
MR pun membalas dengan memukul mata sebelah kiri AR.
“Kepala desa yang emosi memukul MR mengenai pipinya. Terus MR membalas dan kena mata sebelah kiri kepala desa,” jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, MR melaporkan AR ke Polsek Lawa.
Namun menurut Roni, AR juga melaporkan MR pada hari yang sama.
“Keduanya saling lapor. Mereka melapor di hari yang sama, 13 Februari 2024,” ungkapnya.
Roni menyebut kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.
“Prosesnya sampai hari ini masih tahap lidik. MR kami minta sampai hari ini belum bisa datang karena alasannya masih ada pleno di kecamatan,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.