TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Konawe Selatan masih mendalami motif dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa di Konawe Selatan (Konsel).
Diduga rudapaksa tersebut dialami seorang ibu muda.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Henfranto Tandirerung mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum kapala desa tersebut terhadap ibu muda.
"Untuk modus dan latar belakang kasus tersebut masih kita tunggu hasil dari Tim Penyidik yang menangani perkara," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (12/9/2023)
Kata AKP Henfranto perkara dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam penanganan unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Konsel.
"Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan PPA Konsel," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya seorang ibu muda mengaku menjadi korban pemerkosaan ketika akan mengurus surat cerai di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, ibu muda tersebut adalah FWN (26).
Mengaku dirudapaksa kades inisial ST.
Baca juga: Pria Rudapaksa Adik Ipar di Konawe Sulawesi Tenggara Selama 6 Tahun hingga Hamil, Adegan Direkam
Kini ST diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bukannya melayani keluhan, Pak Kades malah rudapaksa warganya.
Pak kades inisial ST tersebut tak kuasa menahan hawa nafsu ketika berduaaan dengan ibu muda inisial FWN.
Ketika itu mereka berduaan karena FWN mengurus surat cerai di tempat ST selaku kepala desa.
Saat sedang mengurus berkas perceraian tersebut, ST malah rudapaksa FWN.
Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henfranto Tandirerung, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023), sekira pukul 21.15 Wita.