Mantan Wali Kota Kendari Ditahan

Duduk Perkara Kasus ‘Papa Minta Saham’ Jerat Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kronologi

Duduk perkara kasus ‘papa minta saham’ jerat mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, kronologi penetapan tersangka hingga ditahan Kejati Sultra.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Duduk perkara kasus ‘papa minta saham’ jerat mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, kronologi penetapan tersangka hingga ditahan Kejati Sultra. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Sulkarnain pada Rabu (23/08/2023) malam. Sosok politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera tersebut diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Duduk perkara kasus ‘papa minta saham’ jerat mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, kronologi penetapan tersangka hingga ditahan Kejati Sultra.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Sulkarnain pada Rabu (23/08/2023) malam.

Sosok politisi PKS atau Partai Keadilan Sejahtera tersebut diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan.

Dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kasus ini sebelumnya juga menjerat dua tersangka yang saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang kala itu menjabat Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan.

Selain itu, Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan dan Keunggulan Daerah 2021-2022, Syarif Maulana.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Sultra Tahan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

Dalam pengembangan dugaan kasus suap yang bergulir di pengadilan sejak 28 Juli 2023 lalu tersebut, penyidik Kejati Sultra kembali menetapkan tersangka.

Tersangka baru tersebut adalah Sulkarnain Kadir yang merupakan Wali Kota Kendari 22 Januari 2019-10 Oktober 2022.

Sulkarnain ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Penyidik Kejati Sultra kemudian menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Sulkarnain sebagai tersangka pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut karena sedang berada di luar kota.

Kejaksaan pun kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir.

Mantan Wali Kota Kendari itupun memenuhi panggilan pemeriksaannya pada Rabu (23/08/2023) malam.

Sulkarnain langsung terlihat berada di dalam masjid kantor Kejati Sultra untuk menunaikan salat Magrib.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved