"Nggak juga. Santai aja. Saya kan tetap fokus di sini," ungkapnya.
Gibran Setuju dengan PDIP
Selama ini, gugatan PSI di MK dikaitkan dengan Gibran yang pada 1 Oktober 2023 mendatang genap berusia 35 tahun.
Pasalnya, hal itu akan memungkinkan dirinya mendaftarkan diri sebagai cawapres yang dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Menanggapi gugatan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan sikap bahwa menolak gugatan batas usia cawapres di MK.
Baca juga: Gibran Cawapres 2024 Potensial, Didukung Koalisi Prabowo Plus Golkar, Tapi PDIP Menolak Uji di MK
Terkait penolakan PDIP tersebut, Gibran setuju.
Ia menegaskan bahwa dirinya mengikuti keputusan partai.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran : Kalau Berambisi, Aku Pasti Ikut Menggugat