TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara mengaku tidak mengetahui adanya lelang pengadaan yacht senilai Rp9,9 miliar yang diusut Polda Sultra.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, dirinya tidak ingin memberi komentar soal pengadaan kapal pesiar mewah tersebut.
"Saya tidak tahu terkait itu," ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via telepon, Senin (26/6/2023) malam.
Ia mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan soal proyek pengadaan kapal yang menelan APBD senilai Rp9,9 miliar yang kini diselidiki Polda Sultra, karena bukan ranah Dinas Kominfo.
"Saya tidak bisa beri komentar, karena secara pribadi tidak tahu masalah tersebut," ungkap Ridwan Badallah.
Baca juga: Kapal Pesiar Mewah Pemprov Sulawesi Tenggara Rp9,9 Miliar Diduga Yacht Bekas, Lagi Dilidik Polisi
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Sultra, Abdul Rajab belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi soal dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menduga kapal pesiar mewah milik Pemprov Sultra yakni yacht bekas.
Kasubdit III Tipikor Polda Sultra, AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, adanya dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp9,9 miliar.
Lelang pengadaaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sultra pada tahun 2020 menggunakan APBD.
"Jadi menurut pihak yang melaporkan kapal pesiar tersebut adalah kapal bekas, sehingga kita lakukan penyidikan sumbernya dari mana," ujar AKBP Honesto, Senin (26/6/2023).
Honesto mengatakan, dari pelaporan itu penyidik menemukan kapal tersebut sebelumnya terparkir di Pantai Indah Kapuk yang merupakan kawasan perumahan elit di Jakarta.
Ia menyebutkan kapal pesiar mewah tersebut dijual dari pemilik bernama Toto yang dipihakketigakan ke Pemprov Sultra.
"Untuk pembelian dipihakketigakan dari Pemprov Sultra ke CV Boat Pantai Mutiara dibeli dari seseorang bernama Toto," ucapnya.
"Tapi pihak yang menjual atas nama Toto sudah meninggal, jadi agak susah mengungkap kapal itu dijual senilai berapa," jelasnya menambahkan.
Sebelumnya, AKBP Honesto R Dasinglolo, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah meminta Inspektorat melakukan audit investigasi untuk mengetahui kerugian dalam proyek lelang kapal tersebut.
Baca juga: Polda Sultra Segara Umumkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Mewah Pemprov