Berita Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Segara Umumkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Mewah Pemprov

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bakal mengumumkan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Gubernur Ali Mazi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal mengumumkan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Gubernur Ali Mazi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal mengumumkan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Gubernur Ali Mazi.

Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra, AKBP Honesto R Dasinglolo, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah meminta Inspektorat melakukan audit investigasi untuk mengetahui kerugian negara dalam proyek lelang kapal tersebut.

"Kami sudah menyurat ke Inspektorat untuk menghitung adanya kerugian negara dari lelang kapal itu," ucap AKBP Honesto R Dasinglolo saat ditemui di Polda Sultra, Senin (26/6/2023).

"Kemungkinan habis Lebaran Idul Adha 2023 kami akan ekspos hasil auditnya," kata AKBP Horneto menambahkan.

AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan sejak dilaporkan ke Polda Sultra pada 2022 lalu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Yacht Rp9 M di Pemprov Sulawesi Tenggara, 10 Orang Diperiksa Polisi

Polda Sultra menyelidiki pengadaan kapal yacht merek Azimud 43 Atlantis tersebut dari proses tender di Biro Umum Pemprov Sultra pada tahun 2020.

"Jadi, dilaporkan karena diduga terjadi dugaan kemahalan harga pembelian kapal pesiar tersebut," ujarnya.

AKBP Honesto R Dasinglolo mengungkapkan pengadaan kapal yacht diproses lelang menghabiskan anggraan Rp9,9 miliar.

Kapal tersebut juga digunakan Pemprov Sultra untuk operasional Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sejak 2020.

"Untuk saksi yang sudah kami periksa sebanyak 10 orang terdiri PPTK, Pokja, agen kapal, Kepala Biro Umum, mantan Kepala Biro Umum, Bea Cukai, dan LPSE," ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved