Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibahas di Baleg DPR, Naik Berapa? Begini Kata Fraksi PDI Perjuangan

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama pemerintah.

Pembahasan gaji PNS naik ini sebagaimana dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo.

Dia mengatakan pada Kamis (8/6/2023), wacana kenaikan gaji PNS pada tahun depan akan dirapatkan oleh legislator saat momen pembahasan belanja negara.

"Kalau untuk itu nanti (kenaikan gaji ASN) pembahasannya akan di belanja negara," ujarnya dikutip dari tayang kanal Youtube DPR RI via Kompas.com.

Kenaikan gaji telah menjadi wacana utama pemerintah untuk nasib PNS tahun 2024.

Dalam rencana itu, pemerintah berencana mengevaluasi sistem gaji PNS.

Pemerintah akan menghapus tunjangan kinerja (tukin).

Tukin PNS tersebut digantikan dengan sistem gaji tunggal (single salary).

Baca juga: Gaji PNS 2024 Naik Tapi Tukin Diganti Single Salary, Berikut Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Wacana keikan gaji PNS dengan mengganti sistem ini telah diuraikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumya.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Andreas, rencana ini wajar dipertimbangkan.

Pasalnya, usulan tersebut berkorelasi dengan inflasi. Terutama soal menaikan gaji PNS.

"Penyesuaian itu juga dikaitkan dengan penyesuaian terhadap inflasi," katanya.

Diharapkan, naiknya pendapatan dapat mendorong konsumsi rumah tangga.

Hal itu diyakini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Halaman
1234