TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan pihak pemerintah mendatangi PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/6/2023).
Kedatangan KPK merespon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang meminta pendampingan untuk menagih pajak darah di PT VDNI.
Koordinator Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV, KPK, Muhamad Muslimin Iqbal, mengatakan, menerima laporan dari pemerintah kabupaten dan provinsi bahwa PT VDNI menunggak pajak darah.
"Pihak pemerintah bersurat kepada kami untuk dilakukan pendampingan. Makanya tadi bersama dengan pihak pemda (pemerintah daerah) kami lakukan pertemuan dengan pihak perusahaan mengenai tunggakan pajak tersebut," ujarnya.
Iqbal menambahkan, pendampingan pemda sudah sesuai dengan program KPK, yakni melakukan optimilasasi pajak daerah.
"Kami tadi coba memfasilitasi saja, karna pihak pemda sudah bertahun-tahun melakukan penagihan," ujarnya.
Baca juga: Bapenda Sulawesi Tenggara Sebut PT VDNI Tunggak Pajak Rp26,3 Miliar, KPK dan Kejati Sultra Bergerak
Sementara itu, Coorporate Communication PT VDNI, Melysa, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com belum memberikan komentar.
Begitupun External Affair Manager PT VDNI, Indrayanto, yang dikonfirmasi secara terpisah.
TribunnewsSultra.com sempat mendapatkan tanggapan dari Asisten HRD PT VDNI, Abdul Haris Maulana.
Namun, Haris hanya meminta untuk meminta keterangan dari Melysa dan Indrayanto.
"Dengan Ibu Melysa ya, atau Pak Indrayanto," kata Haris melalui pesan WhatsApp Messenger.
Pemasangan Plang
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, beredar sebuah foto para pejabat mendatangi kantor salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto itu beredar di media sosial (medsos) pada Rabu (7/6/2023).
Dalam foto terekam aksi 12 orang pejabat memasang pengumuman, bahwa perusahaan tambang tersebut menunggak pajak.