Berita Buton Selatan

Tak Terima Ditegur Knalpot Brong, Remaja 17 Tahun Tikam Pemuda di Buton Selatan Sulawesi Tenggara

Remaja GS (17) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menikam warga inisial AL (23) di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PELAKU PENIKAMAN DITANGKAP - Kepolisian Sektor (Polsek) Sampolawa mengamankan pelaku penikaman berinisial GS (17) di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/8/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Remaja GS (17) harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menikam warga inisial AL (23) di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian tersebut bermula gegara teguran sederhana terkait knalpot motor yang bising.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sampolawa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herman Mota mengatakan insiden ini terjadi di Desa Hendea, Kamis (28/8/2025).

Hendea adalah salah satu desa di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Busel, Provinsi Sultra.

Sekitar pukul 12.10 Wita, AL dan rekannya sedang berada di warung untuk membeli rokok.

Baca juga: Respons Pemkot Soal Oknum Juru Parkir Tikam Pria di Kendari Sulawesi Tenggara, Ciri Jukir Resmi

Lalu melintas GS dengan sepeda motornya yang mengeluarkan suara bising dari knalpot balap, atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Merasa terganggu, AL pun menegur GS.

Alih-alih merespons dengan baik, GS justru berhenti dan menantang AL untuk berduel satu lawan satu.

Tantangan itu diterima, di tengah duel, GS mengeluarkan badik dan menikam AL.

Korban pun terluka parah, menderita luka tusuk di bagian lengan, perut, dan punggung.

Baca juga: Tikam Istri Siri Lalu Kabur, Suami di Kendari Sulawesi Tenggara Kini Diringkus Polisi

Mendengar laporan tentang penikaman ini, AKP Herman Mota dan anggotanya segera bergerak cepat.

Mereka langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan GS ke Polsek Sampolawa untuk dimintai keterangan.

"Sementara AL dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton untuk mendapatkan perawatan intensif," tuturnya.

Jarak Desa Hendea ke RSUD Buton berjarak 30,7 kilometer, waktu tempuh 50 menit perjalanan darat.

Untuk diketahui, Kabupaten Buton Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Buton pada pertengahan tahun 2014.

Baca juga: Emosi Ditinggal Pergi hingga Cekcok, Pelaku Tega Tikam Sopir Kendari-Bombana di Terminal Baruga

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved