TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Siapa sosok Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS? Kini kasus kematiannya diusut ulang oleh Kamaruddin Simanjuntak. Berikut profilnya.
Diketahui, Bripka Arfan dinyatakan meninggal dunia karena meminum racun sianida.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut.
Akan tetapi, penyebab tewas tersebut mulai diragukan.
Pihak keluarga menduga, Bripka AS tewas dibunuh terkait dengan kasus penggelapan pajak sekitar Rp2,5 miliar.
Setelah muncul keraguan dan dugaan tersebut, kini Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Bripka Arfan.
Lantas, tiga bulan setelah penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut, pengacara yang terkenal lewat kasus Brigadir J tersebut melaporkan kejanggalan kematian Bripka AS ke Bareskrim Polri.
Dalam laporanya, Kamaruddin membeberkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana kepada Bripka Arfan.
Sosok Arfan Erbanus Saragih
Arfan Erbanus Saragih merupakan seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Dia adalah anggota Kepolisian Resort (Polres) Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Lebih tepatnya, bertugas sebagai anggota Satlantas Polres Samosir.
Bripka Arfan merupakan lelaki kelahiran Pagar Jandi, pada 17 April 1989.
Bripka AS telah menikah dengan Jenni Irene Simorangkir (30).
Baca juga: Dulu Bongkar Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Beber Kejanggalan Kematian Bripka Arfan
Lewat pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniahi anak.