Berita Kendari

Kasus Prof B di Kendari Belum Usai, Ada Apa Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan?

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini sudah delapan bulan berlalu kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari mencuat ke publik. Kasus dugaan pelecehan mahasiswi tersebut menyeret nama salah seorang guru besar UHO Kendari yang berinisial Prof B.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kini sudah delapan bulan berlalu kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari mencuat ke publik.

Kasus dugaan pelecehan mahasiswi tersebut menyeret nama salah seorang guru besar UHO Kendari yang berinisial Prof B.

Sejak munculnya dugaan kasus yang dialami mahasiswi UHO Kendari tersebut memantik banyak laporan serupa dari rekan-rekannya terkait tindakan Prof B yang dianggap tidak etis.

Diketahui, kasus dugaan pelecahan tersebut hingga kini masih bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terhitung delapan bulan lamanya, telah banyak kontroversi bermunculan seperti penundaan sidang yang dilakukan berkali-kali.

Hal tersebut lantas mengundang pertanyaan bagi masyarakat yang mengikuti kasus dugaan pelecehan mahasiswi tersebut.

Menanggapi penundaan tersebut, paman korban, Mashur, jauh-jauh hari telah mengatakan terkait kasus yang menimpa kemenakannya seakan-akan tidak mendapat porsi prioritas.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B, Kerap Ditunda Tanpa Konfirmasi

Padahal, ia dan keluarga hanya meminta kasus dugaan pelecehan mahasiswi tersebut segera mendapat kepastian hukum.

"Sulit memang, pak," katanya kepada TribunnewsSultra.com pada 21 Maret 2023 saat mengetahui sidang lanjutan kembali ditunda.

"Kasus ini sudah delapan bulan belum ada kepastian hukum, semoga dapat sidang lagi karena sudah sering ditunda," terangnya menambahkan.

Saat itu, ia mengaku telah hadir di Pengadilan Negeri Kendari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Namun, ia tidak menyangka jika persidangan yang sudah kesekian kali tersebut lagi-lagi ditunda.

Bahkan, penundaan tersebut dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Saat dihubungi kembali Minggu (26/3/2023), Mashur, mengatakan sidang lanjutan sesuai jadwal yang diberikan Pengadilan Negeri Kendari rencananya akan kembali digelar pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sidang Kasus Pelecehan Seksual Prof B Ditunda, Dianggap Menggantung, Keluarga Korban Minta Kejelasan

"Hari Rabu lagi," katanya menunjukkan jadwal dari Pengadilan Negeri Kendari.

Halaman
123