Berita Kendari

Cara Urus Sertifikasi Halal MUI Bagi UMKM di Sulawesi Tenggara, Biaya dan Website Pendaftaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPPOM Sosialisasikan Pentingnya Sertifikat Halal, Berikut Besaran Biaya, Cara Daftar Bagi UMKM Di Kendari Sulawesi Tenggara

Di mana komponen biaya permohonan sertifikat halal untuk barang dan jasa per sertifikat untuk Usaha Mikro dan Kecil Rp350 ribu, usaha Menengah Rp5 juta dan Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri Rp12,5 juta.

Baca juga: Penjelasan MUI Sultra Terkait Hukum Membatalkan Puasa saat Perjalanan Mudik

"Itu hanya untuk BLU belum untuk biaya lainnya. Kalau lewat Sehati sertifikasi halal gratis itu Rp0, kalau untuk yang mandiri itu berbeda tergantung.

"Misalnya biaya mulai dari saat ini yah itu minimal Rp5 juta itu sampai 4 tahun. Dulu hanya 2 tahun sekarang 5 sampai 6 juta itu untuk 4 tahun," jelasnya.

Reni juga menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait sertifikat halal, mengingat undang undang JPH Nomor 33 tahun 2014, memandatoring di tahun 2024 semua prodak yang ada di Indonesia wajib sertifikasi halal.

"Itu menjadi tugas dari pada BPJPH dalam hal ini diwakili oleh satgas BPJPH, ampai hari ini target untuk pemenuhan UMK bersertifikat halal sampai 2024 wajib ya jadi memang sudah banyak mulai dari sertifikasi halal gratis itu sudah ada lewat Sehati BPJPH," ucapnya.

"Jadi silahkan di cek, beberapa jenis usaha bisa lewat dinas dinas terkait, misalkan antara dinas pertanian, dinas perternakan atau dari lembaga lembaga, koperasi, itu sebenarnya banyak sekali bantuan, ini tidak bisa digrariskan karena kan banyak komponen yang harus di biayai," bebernya.

LPPOM berharap semua stakeholder bisa bekerja sama, baik bagian dari pemerintah, masyarakat sendiri maupun utamanya pelaku usaha yang harus mulai peduli tentang halal.

"Semoga ini menjadi perhatian juga di pelaku usaha bahwa makanan makanan tidak hanya bukan terkominasi babi tetapi memang banyak bahan makanan yang substansif," tutupnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)