"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AGH mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/3/2023).
Meski begitu, Mangatta tak membeberkan secara pasti terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya setelah statusnya berubah itu.
Mangatta hanya mengatakan saat ini kliennya masih dalam pendampingan psikolog buntut kasus yang menyeret AGH tersebut.
Namun, dia belum membeberkan lebih detil terkait kondisi AGH pasca-dinaikkannya status hukum tersebut oleh pihak kepolisian.
"AGH sedang dalam pendampingan Psikolog Independen Dyah Ayu Kartika Paramita.
Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut ya," tuturnya.
(TribunJabar)(TribunSolo)(TribunnewsSultra.com)