“Saat itu keluarga David sendiri, paman-pamannya yang melihat secara langsung,” ucap M. Hamzah.
AGH Mengundurkan Diri dari Sekolah, Minta Maaf
AGH (15) kekasih Mario Dandy terseret kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kini status AGH resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kendati demikian, AGH lolos dari penahanan meskipun terancam pidana penjara 12 tahun.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya kini intens mendapat pendampingan psikologis.
Selain itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.
Terungkap isi surat pengunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.
Ada dua point utama dari surat pengunduran diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.
AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.
Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.
Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.
Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku
Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini pihaknya masih berupaya menjelaskan ke pelaku soal peningkatan statusnya tersebut.