Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya pihaknya akan melibatkan institusi eksternal untuk pengawasan yakni Kompolnas RI.
"Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Pengawasan itu, kata Dedi, agar dalam proses sidang kode etik itu transparan, terbuka dan bisa memenuhi keadilan untuk semua pihak.
"Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting," beber Dedi.
Keluarga Fokus k Sidang Kode Etik
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pascaputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak tim hukum dan keluarga fokus untuk menatap sidang kode etik yang akan digelar Polri.
"Kita dari keluarga fokus satu satu dulu, selesai dulu etik, selesai dulu menjalani proses hukum," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
Terkait apapun keputusan yang dijatuhkan dalam sidang etik kepada Eliezer, Ronny akan menghargai.
Namun ia yakin Polri selaku institusi yang besar dapat menggelar sidang etik secara lancar dan baik, khususnya bagi Eliezer.
"Tentunya ke depan keputusan dari Polri kami menghargai. Kita konsen terhadap bagaimana semua berjalan lancar, dan kita percayakan institusi Polri yang besar ini dapat berjalan lancar dan baik," ungkapnya.
Perihal keinginan Eliezer untuk kembali ke Polri, Ronny menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan Polri.
"Tahapannya kan nanti setelah etik, kemudian kita harus bagaimana terkait penahanannya. Tapi semua proses ini kita serahkan kepada Polri," kata dia.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com/Kompas.com)