Namun penerapan IKD ini dilakukan secara bertahap dan bersamaan di 17 kabupaten kota.
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga, KTP, Pindah Domisili Pakai Aplikasi Laika di Kendari Sulawesi Tenggara
Hingga saat ini realisasi IKD di Sultra baru sekitar 5 persen dari total wajib KTP kurang lebih 1,8 juta.
Di tahun 2023 ini, Disdukcapil Sultra menargetkan capaian realisasi penerapan IKD sampai 25 persen.
Di mana tahap awal telah diselesaikan di internal Dukcapil Sultra, kemudian berkembang ke internal ASN dan saat ini menyasar ke masyarakat.
Disdukcapil Sultra bakal goes to school dan goes to kampus untuk memasifkan penerapan IKD.
"Belum terlalu signifikan karena memang pemberlakuannya juga sembari sosialisasi," jelasnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)