TRIBUNNEWSSUTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan 250 bendera merah putih ke pengendara, tukang becak hingga pedagang kaki lima.
Pembagian bendera kecil itu dalam rangka jelang peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 Republik Indonesia.
HUT RI diperingati setiap tanggal 17 Agustus, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Polres Kolaka membagikan bendera di perempatan Tugu Pak Tani, Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sabtu (16/8/2025).
Dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, daerah berjulukan kota Kakao ini berjarak sekira 165 kilometer.
Baca juga: Perjuangan 170 Penari Sajo Moane Asal Sulawesi Tenggara di Istana Negara, Persiapan HUT ke-80 RI
Menempuh perjalanan darat sekira 3 jam 50 menit melewati Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur, jika melalui jalur Unaaha dari Kendari.
Kapolres Kolaka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Widyatama Nugraha mengatakan pembagian bendera agar menumbuhkan semangat nasionalisme.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih," ujar lulusan akademi kepolisian atau akpol di Semarang (2005).(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)