Berita Sulawesi Tenggara

Beralih Menggunakan KTP Digital, Disdukcapil Sulawesi Tenggara Sasar Sekolah dan Kampus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fadlansyah

 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai beralih menggunakan KTP digital.

Adapun KTP digital ini disebut juga identitas kependudukan digital atau IKD.

Plt Kepala Dinas Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan penggunaan IKD, program terbaru.

IKD ini dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil.

Identitas kependudukan berupa KTP Elektronik (e-KTP) tersebut, dapat diakses hanya melalui smartphone tanpa perlu membawa KTP fisik.

Baca juga: Pemda Konawe Utara Beri Kenaikan Gaji Kades dan Perangkat Desa, Ini Besarannya? Ada Kendaraan Dinas

"Awal tahun 2022 Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, setelah Permendagri-nya terbit dan dilaunching secara nasional Februari 2022 di Bali."

"Kita mulai mengimplementasikan identitas kependudukan digital," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).

Banyak keunggulan yang ditawarkan dari program IKD ini.

Misalnya saja, masyarakat bisa mendapatkan informasi identitas pribadi mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen lainnya.

Seperti BPJS hingga sertifikat vaksin tanpa perlu membawa bentuk fisik dari dokumen-dokumen tersebut.

Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan dukcapil, penerapan IKD sebagai efisiensi anggaran, utamanya pengadaan blangko KTP.

Baca juga: Wacana Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pertamina Ungkap Alasannya: Penyalurannya Tepat Sasaran

Mengingat anggaran pengadaan blangko KTP cukup besar, apalagi kebutuhannya selalu bertambah setiap tahunnya.

"Karena memang pengadaannya di pusat bisa sampai ratusan miliar."

"Dengan pemberlakuan identitas kependudukan digital maka kita bisa menghemat anggaran secara besar," ujarnya.

Halaman
12