Berita Kendari

Wacana Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pertamina Ungkap Alasannya: Penyalurannya Tepat Sasaran

Pemerintah pusat mewacanakan pembelian LPG 3 kg mengharuskan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Pemerintah pusat mewacanakan pembelian LPG 3 kg mengharuskan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Pusat mewacanakan pembelian LPG 3 Kg mengharuskan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wacana tersebut melalui PT Pertamina (Persero) yang diperlukan guna pendataan tiap pembelian, aturan tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia pada 2023.

Hal ini juga diperlukan agar distribusi LPG 3 Kg ini tepat sasaran, karena gas bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau kategori miskin.

Baca juga: Polres Konawe Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg, Beli Harga Murah Untuk Dijual Mahal

Menanggapi hal tersebut Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan khusus wilayah Sultra sejauh ini belum diterapkan.

Katanya, pembelian gas LPG subsidi tersebut dengan menyertakan KTP saat ini masih dalam tahap uji coba di beberapa wilayah.

Hal itu diperlukan guna melihat tingkat efektivitas, langkah yang diperlukan dan juga evaluasi pasca uji coba tersebut.

"Pada dasarnya hal ini dilakukan agar penyaluran elpiji subsidi ini bisa tepat sasaran,"ungkap Taufiq, Selasa (20/12/2022).

Lanjutnya, pembelian dengan menggunakan identitas diri ini diharapkan konsepnya sama seperti pembelian BBM, yang nantinya bisa terdaftar dan lebih tepat sasaran pada konsumen akhir.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan digitalisasi penjualan PT Pertamina.

"Tetapi kami juga akan siapkan kemudahan bagi masyarakat dengan tingkat literasi digitalnya kurang, akan dibantu dan dilayani,"katanya.

Selain itu, dengan adanya wacana ini tentunya pemerintah melalui PT Pertamina harus memperhatikan hak masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut.

Pemerintah pusat mewacanakan pembelian LPG 3 kg mengharuskan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah pusat mewacanakan pembelian LPG 3 kg mengharuskan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Istimewa)

"Karena kebanyak masih banyak ditemui LPG 3 Kg itu di restoran-restoran, sebetulnya itu tidak pantas,"imbuhnya.

Tambahnya, untuk itu pertamina berharap agar dengan penerapan ini nantinya penyaluran LPG subsidi bisa lebih tepat sasaran lagi

Sebagai informasi, dalam pembelian LPG 3 Kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nantinya data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina, mekanismenya masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code.

Baca juga: Polres Konawe Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg, Beli Harga Murah Untuk Dijual Mahal

Masyarakat cukup membeli LPG subsidi seperti biasa dengan hanya menunjukkan identitas diri atau KTP.

Saat ini pemerintah sudah melakukan uji coba di 5 kecamatan di antaranya Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. 

Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved