"Sudah quorum, kewajiban pimpinan adalah membacakan surat di paripurna tentang pergantian," kata Ardin.
Ia menambahkan, dalam paripurna itu juga dibacakan terkait surat dari DPP Partai Gerindra, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara dan DPD Gerindra Konawe terkait pergantian Wakil Ketua I.
Secara internal, lanjut Ardin, ada juga surat dari fraksi Partai Gerindra yang ditanda tangani Tajuddin Dongge.
Baca juga: La Kojo Napi Terorisme Asal Muna Sulawesi Tenggara Bebas dari Lapas Lampung, Dipulangkan ke Sultra
"Tidak alasan pimpinan dan anggota untuk menolak karena itu urusan partai," lanjutnya.
Dalam paripurna ini juga, kata Ardin, pihaknya mengesahkan terkait pergantian Wakil Ketua I yang sebelumnya dijabat oleh Kadek Rai Sudiani digantikan oleh Tajuddin Dongge.
Ardin menjelaskan, langkah selanjutnya yakni menunggu pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Kita menunggu, setelah kita kirim ke Pak Bupati surat Bupati kirim ke Gubernur, Gubernur mengirim kembali surat ke DPRD," jelasnya.
Setelah itu, kata Ardin, SK dari Gubernur akan di bahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe.
Ardin menegaskan, pergantian Wakil Ketua I juga dipastikan akan berjalan. Pasalnya, unsur-unsur telah terpenuhi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)