TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin bandingkan proses pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani dengan proses PAW dirinya beberapa waktu lalu.
Ardin mengatakan, dalam pergantian Kadek Rai Sudiani semua unsur mulai dari DPP, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara, DPD Gerindra Konawe serta Fraksi Partai Gerindra telah memenuhi.
Berbeda dengan proses PAW dirinya beberapa waktu yang cuma ada surat dari DPP dan DPW Partai Amanat Nasional (PAN).
"DPW yang bermain tidak ada surat dari DPC, tidak ada Fraksi. Partai lain yang grasa grusu kan. Kalau kita ini (paripurna) memenuhi syarat," kata Ardin, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: DPRD Konawe Sahkan Pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani, Dr Ardin: Tunggu Pelantikan
Ardin juga membantah, proses pergantian Wakil Ketua I ini diisukan terlalu cepat.
Pasalnya, kata dia, pergantian ini telah memenuhi unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
"Sekarang mana yang diproses lambat, justru yang prosesnya dulu (PAW dirinya) itu salah. Ada nuasa politik dari partai lain, kan tidak boleh kita campuri internalnya Gerindra," lanjutnya.
Ia menyebut, proses PAW dirinya saat itu cacat prosedur. Di mana, tidak ada usulan dari DPC.
Ardin juga mempertanyakan, mengapa saat itu justru pimpinan sidang yang dipimpin oleh Kadek Rai Sudiani grasa grusu.
"Ada apa kan? Kalau saya bukan karena memenuhi unsur, justru kalau saya tidak proses tiba-tiba ada demostrasi dari Gerindra pasti secara kelembagaan saya yang disalahkan. Sudah terpenuhi semua unsurnya, masa saya harus tahan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe sepakati pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge.
Baca juga: Rekrut 1608 Tenaga Kesehatan PPPK, Bupati Konawe Diganjar Penghargaan Dari Kemenkes RI
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Selasa (20/12/2022).
Pantauan TribunnewsSultra.com, tampak Kadek Rai Sudiani tidak menghadiri rapat paripurna ini.
Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengatakan, dalam paripurna ini pihaknya membacakan pergantian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di mana, kata dia, dalam rapat ini juga dihadiri oleh 20 anggota dewan dari 29 anggota.