Letda Caj GER Kini Ditahan Susul Mayor Paspampres, Jenderal Andika Ungkap Fakta Baru Kasus Pelecehan

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwira muda Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad Kostrad, Letda Caj K GER, kini ditahan dalam kasus asusila bersama perwira Paspampres Mayor Infanteri BF. Penahanan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut seiring terungkapnya fakta terbaru dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mojang Bandung tersebut terhadap Mayor Inf BF. Fakta terkini kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perwira muda Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad Kostrad, Letda Caj K GER, kini ditahan dalam kasus asusila bersama perwira Paspampres Mayor Infanteri BF.

Penahanan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut seiring terungkapnya fakta terbaru dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mojang Bandung tersebut terhadap Mayor Inf BF.

Fakta terkini kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Andika, ternyata tak ada kasus dugaan pelecehan seksual berupa pemerkosaan Mayor Infanteri BF terhadap Letda GER.

Melainkan, kata Andika, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.

Seiring perkembangan kasus tersebut, Letda Caj GER pun ikut ditahan di sel POM TNI menyusul Mayor Infanteri BF.

Jenderal Andika bahkan menegaskan keduanya akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal akibat perbuatan tak senonoh itu.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Dosen UHO Kendari Prof B, Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari Status P-21

“Konsekuensi sangat fatal,” kata Jenderal Andika dikutip TribunnewsSultra.com pada Jumat (9/12/2022) dari berita yang dilansir Tribunnews.com pada Kamis (8/12/2022).

“Selain pidana juga peraturan mengatakan mereka berbuat asusila di kalangan internal pemecatan dinas,” jelasnya.

Penegasan dan fakta kasus tersebut diungkapkan Jenderal Andika di sela peninjauan pengamanan prosesi pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, di Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, publik di Tanah Air digegerkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Mayor Infanteri BF terhadap Letda Caj GER.

Pelecehan itu disebutkan terjadi disalah satu hotel saat kedua anggota TNI tersebut bertugas pada Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali 2022, pada 15-16 November lalu.

Mayor Infanteri BF yang dilaporkan merudapaksa adalah perwira menengah (pamen) yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sedangkan, Letda Caj GER yang melapor dirudapaksa adalah seorang prajurit wanita Kostrad atau Kowad yang berasal dari Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Letda GER adalah personel Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha atau Divif 3/Kostrad yang berada di Pakatto, Bontomarannu, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Halaman
1234