Berita Sulawesi Tenggara
Cegah Tambang Ilegal, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Mulai Gencar Patroli
Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) gencar menggelar patroli, mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra mulai gencar menggelar patroli.
Patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung di Sultra.
Seperti di areal hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel), dan Kolaka.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama mengatakan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Baca juga: Intelijen Polda Sultra Indikasi Data Ganda Keanggotaan Parpol Bisa Picu Konflik Verifikasi Faktual
"Patroli penambangan ini dilakukan di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas tersebut," jelas AKBP Priyo
Patroli tambang tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.
Baca juga: 102 Personel Brimob Polda Sultra Pulang ke Markas Usai Tugas di Papua, 5 Orang Terserang Malaria
"Harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat," tegasnya.
Priyo menegaskan, masyarakat yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinan.
AKBP Priyo Utama juga mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal dengan melengkapi perizinan yang telah dipersyaratkan.
"Jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/patroli-tambang-ilegal-Polda-Sultra.jpg)