Penembakan Polisi

Kamaruddin Pengacara Brigadir J Dilarang Lihat Rekonstruksi: Tapi Pengacara Tersangka Malah Boleh

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

"Kami di pintu saja, melihat (proses rekonstruksi) saja tidak bisa."

"Jadi daripada kita macam tamu tidak diundang, mending kita pulang," terang Kamaruddin.

10 Jaksa Penuntut Umum Hadiri Rekonstruksi

Dilansir Tribunnews.com, 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri kegiatan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan seluruh jaksa tersebut akan memantau satu per satu adegan rekonstruksi.

"Jadi nanti yang hadiri dalam kegiatan rekonstruksi ini selain lima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan," ujarnya di rumah Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

Dedi berujar, kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri oleh pengawas eksternal, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas.

"Selain itu dari pengawas eksternal hadir dari Komnas HAM melihat adegan per adegan dan juga dari Kompolnas," jelasnya.

Sebelumnya, Dedi juga mengatakan, ada 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Adegan rekonstruksi ini meliputi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hingga di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Dedi.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli."

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."

"Kemudian, di rumah Kompleks Duren Tiga, sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," terangnya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo disebut sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Dilarang Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Singgung Alasan hingga Putuskan Pulang