“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.
Pria berusia 29 tahun mengaku merupakan paman langsung dari RN.
Dia yang telah menemani RN melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B pada Senin (18/06/2022).
Korban Merasa Terancam
M menjelaskan perasaan RN setelah pulang dari rumah Prof B.
Saat itu RN terus menerus menangis.
Menurut M, korban ingin memolisikan perbuatan tersebut tetapi takut Prof B menyulitkannya di kampus.
RN takut Prof B memberikan nilai eror. Juga takut dikeluarkan dari kampus.
Melihan kondisi itu, M akhirnya membantu meneguhkan hati RN.
Akhirnya, pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, RN dan M akhirnya membuat laporan polisi di Polresta Kendari.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polresta Kendari.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Prof B Usai Diduga Cium Mahasiswi UHO Kendari Saat Setor Tugas Kuliah
Baca juga: 8 Organisasi Keagamaan dan 47 Rumah Ibadah di Konawe Sulawesi Tenggara Keciprat Bantuan Dana Hibah
Keterangan Polisi