Apresiasi Langkah Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kompolnas: Kekhawatiran Intervensi Sudah Pupus

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret kebersamaan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J, ajudan sekaligus sopir istrinya Putri Candrawathi. Kabar terbarunya adalah pada Senin (18/7/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Alasannya yakni berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J. Begini tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapannya terkait penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo di tengah penyidikan kasus penembakan antar ajudannya ini diapresiasi Kompolnas.

Kompolnas menilai keputusan Jenderal tersebut sudah tepat untuk dilakukan.

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa momentum penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut telah sesuai.

Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan

"Pas menurut saya, terlalu lama atau tidak itu sangat relatif," ujar Wahyu, Senin (18/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Menurut Kompolnas, pihaknya telah menyampaikan suara masyarakat kepada Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Yakni dengan tujuan agar proses penyidikan terhadap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini dapat dilakukan secara transparan tanpa dipengaruhi pejabat.

"Melihat perkembangan kasus ini, ini sudah hari ke-9 dari kejadian yang ada dan melihat rentetannya dan perkembangannya, publik kelihatannya meminta untuk agar kasus ini bisa diperiksa lebih transparan, tidak ada intervensi dari pejabat yang berkaitan," terang Wahyu.

Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir J Pamit ke Keluarga Kawal Kadiv Propam Polri dari Magelang

"Maka ada tuntutan agar Kadiv Propam (Irjen Pol Ferdy Sambo) dinonaktifkan sementara," sambungnya.

Wahyu menjelaskan bahwa dengan dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, kekhawatiran publik terhadap intervensi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini telah hilang.

Sebab Irjen Pol Ferdy Sambo tak lagi memegang kewenangan selaku Kadiv Propam Polri sejak dinonaktifkan Kapolri pada Senin malam kemarin.

"Kewenangan-kewenangan komando yang dipunyai oleh Kadiv Propam sudah tidak ada lagi," kata Wahyu.

Baca juga: Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E

"Sehingga kekhawatiran intervensi dalam penanganan kasus ini sudah menjadi pupus," sebutnya.

Selain itu, langkah Kapolri untuk menyerahkan sementara kepemimpinan Divisi Propam Polri kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, juga dinilai telah tepat oleh Kompolnas.

"Saya kira ini keputusan yang sangat tepat dan momennya pas ketika penyidikan sudah pada tahap krusial," ungkap Wahyu.

Halaman
12