Sebelum Tewas, Brigadir J Pamit ke Keluarga Kawal Kadiv Propam Polri dari Magelang
Sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J diketahui mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Detik-detik jelang meninggalnya Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap.
Sebelum tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J disebut masih mengawal keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak setelah melaporkan kematian ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu sebagai kasus dugaan pembunuhan berencana.
Kamaruddin mengatakan bahwa saat pukul 10.00 WIB pagi pada hari kejadian, Brigadir J masih menghubungi keluarganya juga yang sedang berziarah di Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E
"Jam 10 (pagi) dia masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui Whatsapp kepada orangtuanya, khususnya melalui Whatsapp keluarga." ungkap Kamaruddin di Bareskrim Polri Senin (18/7/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Kamaruddin menjelaskan bahwa di Magelang, Jawa Tengah itu, Brigadir J dalam tugas mengawal keluarga Kadiv Propam Polri.
"Jam 10 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," sebutnya.
"Di Magelang itu dia dalam rangka mengawal Kadiv Propam, kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah Taruna Negara di sana," terang Kamaruddin.
Baca juga: Temukan Kejanggalan, Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
Hingga kemudian, kata Kamaruddin, Brigadir J meminta izin kepada keluarganya untuk mengawal perjalanan kembali Kadiv Propam Polri ke Jakarta.
"Tapi setelah jam 10, dia minta izin melakukan pengawalan balik ke Jakarta, jadi perkiraan perjalanan 7 jam. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih Whatsapp Whatsapp , telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin.
Sebagai informasi, aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, menurut keterangan Mabes Polri, terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun keluarga mendiang tidak dapat lagi menghubungi Brigadir J pada pukul 17.00 WIB, Jumat sore.
Baca juga: Alasan Pemakaman Brigadir J tanpa Upacara Kepolisian, Ayah Mendiang Dapat Info Ini dari Mabes Polri
"Setelah lewat 7 jam yaitu 17.00, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana di Sumatera Utara, mencoba menelepon tidak bisa, di-Whatsapp ternyata sudah terblokir," beber Kamaruddin.
"Dengan terblokirnya nomer-nomer mereka baik kepada ayah, ibunya, termasuk kakak adiknya termasuk Whatsapp group maka mereka mulai gelisah," lanjutnya.
Setelah kesulitan menghubungi Brigadir J, keluarga mendiang semakin panik lantaran ponsel mereka tiba-tiba tidak dapat digunakan yang diduga akibat diretas.