"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tembak TNI dan 2 Pegawai Kafe hingga Tewas, Bripda CS Dipastikan Dipecat dan Dipidana
Disebutkan Brigjen Pol Ramadhan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan temuan barang bukti, Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali.
Sementara itu, 5 proyektil ditembakkan dari senjata api Bharada E.
Brigjen Pol Ramadhan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah upaya perlindungan diri dari ancaman bahwa Brigadir J.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri," jelas Brigjen Pol Ramadhan.
Baca juga: Beli Alat Kontrasepsi, Oknum Polisi Tembak PSK Online Teman Kencan, Peluru Bripda AP Tembus Mobil
Selain itu, Brigjen Pol Ramadhan menuturkan bahwa saat peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah.
"Saat itu Kadiv Propam tidak berada di rumah," sebut Brigjen Pol Ramadhan.
Sementara itu, jenazah Brigadir J telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)