TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat Polri ternyata dilatarbelakangi oleh motif pelecehan.
Aksi baku tembak antar polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Anggota polisi yang terlibat baku tembak ini adalah Brigadir J dan Bharada E, keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Akibat aksi polisi tembak polisi ini, Brigadir J tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Keluarga Korban: Kami Yakin Ini Pembunuhan Berencana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pun mengungkapkan kronologi penembakan antar polisi tersebut.
Kejadian tragis ini bermula saat Brigadir J memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo yang mana terdapat istri Kadiv Propam sedang beristirahat.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat," ujar Brigjen Pol Ramadhan, Senin (11/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan senjata api kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas: HP Milik Pelaku, Istri Pelaku, dan Korban Disita
"Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam." ungkap Brigjen Pol Ramadhan.
Korban lantas berteriak minta tolong hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar Irjen Ferdy Sambo.
Mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E yang berada di lantai atas sontak menghampiri.
Ketika masih berada di tangga atas, Bharada E kemudian bertanya tentang hal apa yang terjadi.
Baca juga: Dor dor dor, Polisi Tembak Sosok Berbaju Hitam Terobos Mabes Polri, Diduga Teroris
Namun bukan jawaban yang diterima, Bharada E justru dihujani oleh tembakan dari pistol Brigadir J.
Hingga akhirnya aksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga yang jaraknya dengan Brigadir J kurang lebih 10 meter, bertanya 'ada apa' namun direspons dengan tembakan." terang Brigjen Pol Ramadhan.
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tembak TNI dan 2 Pegawai Kafe hingga Tewas, Bripda CS Dipastikan Dipecat dan Dipidana
Disebutkan Brigjen Pol Ramadhan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan temuan barang bukti, Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali.
Sementara itu, 5 proyektil ditembakkan dari senjata api Bharada E.
Brigjen Pol Ramadhan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah upaya perlindungan diri dari ancaman bahwa Brigadir J.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri," jelas Brigjen Pol Ramadhan.
Baca juga: Beli Alat Kontrasepsi, Oknum Polisi Tembak PSK Online Teman Kencan, Peluru Bripda AP Tembus Mobil
Selain itu, Brigjen Pol Ramadhan menuturkan bahwa saat peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah.
"Saat itu Kadiv Propam tidak berada di rumah," sebut Brigjen Pol Ramadhan.
Sementara itu, jenazah Brigadir J telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)