TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait promosi kontroversial Kafe Holywings yang menggratiskan minuman keras (miras) untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Pria yang akrab disapa Ariza itu mengaku prihatin dengan promosi miras gratis Holywings yang dinilai menistakan agama tersebut.
Pasalnya, Muhammad dan Maria merupakan nama dari tokoh penting umat beragama yang seharusnya dihormati.
"Tentu kami sangat cukup prihatin," ujar Ariza seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Imbas Promosi Miras Muhammad dan Maria: 6 Pegawai Holywings Ditangkap, 3 Cabang Kafe Disegel
Ariza menyebutkan bahwa nama Nabi Muhammad dan Bunda Maria seharusnya tidak boleh dijadikan alat untuk promosi terlebih lagi miras.
"Kita berharap ke depan semua apalagi kafe-kafe janganlah menjadikan nama Nabi Muhammad juga Bunda Maria, dijadikan sebagai alat untuk promosi," jelas Ariza.
"Mereka adalah orang-orang yang harus kita hormati," imbuhnya.
Menurut Ariza, polemik miras gratis Holywings yang mengatasnamakan "Muhammad dan Maria" ini menjadi pembelajaran dan berhati-hati dalam memilih kalimat promosi.
Baca juga: GP Ansor Bakal Konvoi Tuntut Izin Holywings Dicabut Imbas Promosi Miras Pakai Nama Muhammad
Hal ini demi menjaga kesatuan dan kerukunan Indonesia sebagai negara yang memiliki ragam perbedaan.
"Jadi saya kira ini menjadi pelajaran bagi kita semua ke depan untuk lebih hati-hati lagi dan mari kita saling menghormati, menghargai apalagi Indonesia ini negara yang sangat plural yang kita harus hormati satu sama lain, yang rukun bersama," kata Ariza.
Lebih lanjut, Ariza mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Dinas Pariwisata DKI Jakarta akan turun tangan menindaklanjuti kejadian ini.
"Dinas Pariwisata nanti akan menindaklanjuti peristiwa ini," sebut Ariza.
Baca juga: Sejumlah Artis Ini Bakal Tarung Tinju, Simak Jadwal Tinju Artis Indonesia di Holywings Sport Show
6 Pegawai Holywings Indonesia Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang staf Holywings Indonesia menjadi tersangka dalam kasus promosi minuman beralkohol mengatasnamakan "Muhammad dan Maria".
Keenam orang tersangka itu meliputi para petinggi divisi kreatif Holywings Indonesia berserta sejumlah staf.
Imbas viral di media sosial terkait promosi minuman keras (miras) gratis di Kafe Holywings untuk orang yang bernama "Muhammad dan Maria", keenam tersangka itu terancam pidana penjara 10 tahun.
Baca juga: Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto lantas menjelaskan dugaan tindak pidana terkait UU ITE dan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia tersebut.
"Telah diduga terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Kombes Pol Budhi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu.
"Ataupun setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan." lanjutnya.
Menurut Kombes Pol Budhi, para tersangka staf Holywings Indonesia itu terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Lecehkan Nilai Moral dan Agama
"Dan juga terkait dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasasan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan atau perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia," jelasnya.
"Dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Budhi.
Adapun setelah penetapan tersangka tersebut, kafe Holywings Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara, terpantau tidak beroperasi pada Jumat (24/6/2022) malam.
Tidak ada aktivitas pengunjung dan hanya dijaga oleh petugas keamanan.
Baca juga: Riwayat Hidup Buya Ahmad Syafii Maarif, Ulama Liberal Pembela Ahok dari Kasus Penistaan Agama
Sebagaimana diketahui bahwa viral di media sosial gambar promosi miras gratis untuk orang yang bernama "Muhammad dan Maria" di tempat hiburan Holywings pada Kamis (23/6/2022).
Menanggapi protes ini, pihak manajemen Holywings Indonesia telah mengunggah permintaanmaafnya atas kemunculan iklan promosi miras ini.
Meski begitu, akibat promosi yang dinilai menistakan agama tersebut, Holywings Indonesia pun tetap dilaporkan ke polisi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)