Begini Nasib Pelanggan PLN 450 VA 900 VA hingga Pemilik Usaha UMKM Jika Tarif Listrik Naik 1 Juli

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik Apakah tarif listrik pelanggan PLN 450 VA, 900 VA, 1300 VA, hingga 2200 VA juga akan naik? Simak penjelasan berikut.

3. Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA

4. Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA

5. Pemerintah P3.

Adapun kenaikan ini untuk rumah tangga R2 dan R3 adalah dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Kemudian pelanggan pemerintah P1 dan P3 kenaikan tarifnya sama.

Lalu pelanggan pemerintah P2 dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh.

(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Yohana Artha Uly, Diva Lufiana Putri)