Ia menegaskan, CPNS tahun ini hanya menerima peserta dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sahman menuturkan, terkait dengan mekanisme ujian untuk pembagian jadwal peserta persesi akan diumumkan oleh instansi nya masing-masing.
Peserta juga di imbau agar datang 1 jam sebelum ujian dimulai di lokasi ujian.
"Peserta telah di vaksin dengan vaksin ke-2 (dosis lengkap), ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi. Jikalau belum mendapatkan vaksin kedua maka disertakan dokumen PCR atau Antigen,"ungkapnya.
Lanjutnya, peserta yang diantar harap hanya drop off saja dan pengantar tidak masuk ke area ujian agar tidak menimbulkan kemacetan lalulintas di jalan raya.
Baca juga: KPP Pratama Kendari Gandeng DPMD Konawe Sosialisasi Perpajakan Dana Desa, Identifikasi Kendala
Baca juga: Ketua KPU Kota Kendari Sebut Ada Peluang Perubahan Dapil, Masih Tunggu PKPU Tahapan Pemilu 2024
Baca juga: Kepala UPT BKN Kendari Sebut Tenaga Honorer Dihapus Beralih PPPK, Nasib Guru Bisa Lebih Sejahtera
"Tidak lupa juga peserta wajib membawa kartu identitas berupa KTP dan KK, karena jika tidak ada identitas maka tidak bisa ikut ujian,"katanya.
Untuk diketahui, IPDN merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Lembaga tersebut bergerak di bidang kepamongprajaan dan bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)