Sosok Abdul Qadir Hasan Baraja, Pendiri Khilafatul Muslimin: Residivis Terorisme, Dipenjara 3 Kali

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan pendiri organisasi Khilafatul Muslimin yang berpusat di Masjid Kekhalifaan Islam, Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan pendiri organisasi Khilafatul Muslimin yang berpusat di Masjid Kekhalifaan Islam, Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung.

Organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah itu didirikan oleh pada 1997 silam.

Baru-baru ini, organisasi tersebut mendapat sorotan setelah adanya aksi konvoi puluhan pengendara motor yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.

Konvoi motor sembari membagi-bagikan seleberan terkait kebangkitan Khilafatul Muslimin itu dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta hingga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Organisasi Khilafatul Muslimin sendiri mendapatkan kecaman dari berbagai pihak seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: Tanggapan Menteri Agama, MUI, hingga BNPT soal Konvoi Kebangkitan Khilafatul Muslimin

Sebab ideologi khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinilai tak sesuai dengan Pancasila sebagai pemersatu NKRI.

Selain itu, sang pendiri yakni Abdul Qadir Hasan Baraja juga pernah dipenjara sebanyak 3 kali.

Sosok Abdul Qadir Hasan Baraja

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Wikipedia, Abdul Qadir Hasan Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944.

Pemimpin Khilafatul Muslimin itu mengawali pendidikannya di Gontor, Jatim, lalu memilih tinggal di Lampung.

Baca juga: Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia

Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.

Ia diketahui pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Ngruki.

Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme.

Kasus pertamnya yakni pada tahun 1979 terkait Teror Warman.

Baca juga: MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Lecehkan Nilai Moral dan Agama

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid.

Halaman
12