Polda Sultra

Polisi Razia Kos di Kota Kendari, Polda Sultra Amankan 12 Orang Usai Penggeledahan dan Tes Urine

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi razia kos hingga hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Sultra amankan 12 orang usai penggeledahan dan tes urine. Razia tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda Sultra) bersama tim gabungan pada Selasa (31/05/2022).

“Jadi, pelaku ditangkap di pinggiran pertigaan Jalan Kampung Salo. Tepatnya pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 00.10 Wita,” kata AKP Hamka pada Selasa (31/5/2022).

AKP Hamka menjelaskan, penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan karena di area tersebut sering terjadi penyelundupan sabu.

Hingga kemudian sekira pukul 00.10 Wita, Opsnal Polresta Kendari mengamankan pelaku yang saat itu berada di lokasi yang ditentukan.

“Selanjutnya petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana depan sebelah kanan,” jelasnya.

Selain itu, pelaku menyimpan sabu di rumahnya di Kelurahan Mangga Dua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satresnarkoba Polresta) Kendari mengamankan seorang kurir sabu. Seorang pelaku berinisial FR (41) ditangkap di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29 Mei 2022). (Istimewa)

“Hingga petugas menemukan lagi paket sabu yang dibungkus kain warna hijau serta beberapa alat pengisap sabu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka mengedarkan sabu atas perintah seseorang lelaki berinisial AC yang sudah dikenalnya sejak 2013 lalu.

“Kini kami masih menyelidiki terkait tersangka lain yang berinisial AC. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Kendari,” katanya.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Risno Mawandili)