Polda Sultra

Polisi Razia Kos di Kota Kendari, Polda Sultra Amankan 12 Orang Usai Penggeledahan dan Tes Urine

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi razia kos hingga hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Sultra amankan 12 orang usai penggeledahan dan tes urine. Razia tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda Sultra) bersama tim gabungan pada Selasa (31/05/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi razia kos hingga hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Sultra amankan 12 orang usai penggeledahan dan tes urine.

Razia tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda Sultra) bersama tim gabungan pada Selasa (31/05/2022).

Dalam razia narkoba itu, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap orang, tempat tinggal, maupun barang.

Petugas kepolisian juga melakukan tes urine kepada penghuni.

Dari hasil razia kos tersebut, petugas mengamankan sekitar 12 orang.

Baca juga: Empat Pemuda Pembawa Sajam di Kendari Diamankan Usai Terjaring Razia Gabungan Polresta dan TNI

Salah satu di antaranya diamankan disalah satu hotel di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Dia diamankan karena memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 19 sachet seberat tujuh gram.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari situs Humas Polda Sultra dan Instagram @multimedia_poldasultra, sebanyak 11 orang lainnya ditemukan positif berdasarkan hasil tes urine.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya positif methamphetamine dan dua lainnya positif benzodeazepam.

“Saat ini 12 orang diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut,” tulis Humas Polda Sultra.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) bersama tim gabungan mengamankan narkoba jenis sabu pada razia di kost-kostan hingga hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (31/05/2022). (Dok tribratanews.sultra.polri.go.id)

Kurir Sabu Diamankan Polresta

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang kurir sabu.

Seorang pelaku berinisial FR (41) ditangkap di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (29 Mei 2022) lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan dua paket sabu seberat 10 gram.

Kata AKP Hamka, pelaku berperan sebagai kurir yang diberi upah Rp1,5 juta per satu kali pengantaran paket sabu.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari, Dua Paket Sabu Seberat 10 Gram Diamankan

Halaman
12