Maka katanya, hal itu boleh tidak berpuasa tetapi standar jarak itu berlaku jarak minimal tempat asal dan tujuan itu tidak kurang dari 81 km.
"Dia harus lebih sehingga harus ada ukuran itu untuk memperlihatkan bahwa memang agak susah dia berpuasa karena begitu jauh jaraknya," ungkapnya.
Baca juga: 4 Manfaat Buah Naga yang Jarang Diketahui: Atasi Nyeri Sendi dan Diabetes hingga Sehatkan Jantung
Sementara perjalanan macet, kata Dr Abdul Gaffar hal itu alasan boleh tidaknya puasa ada dua pendapat ulama.
Terangnya, untuk pendapat pertama ada alasanmu Safar karena perjalanan jauh dengan ada jarak ditentukan.
Untuk pendapat kedua karena adanya alasan berat atau menyusahkan sekali, artinya jaraknya mungkin dekat tapi susah sekali untuk melaksanakan ibadah puasa.
"Syaratnya harus Musako adanya kesulitan yang parah ketika dia bertahan untuk berpuasa," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)