Peran Dirjen Kemendag dan 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng Lainnya yang Bikin Minyak Goreng Langka

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

3. Stanley MA

Tersangka Stanley diketahui berkomunikasi secara intens dengan Indrasari terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).

Selanjutnya Stanley mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Pekan Depan, Ini Modus Operandi Palaku

4. Togar Sitanggang

Tersangka Sitanggang berkomunikasi secara intens dengan Indrasari guna membahas penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.

Sitanggang pun mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Baca juga: Mendag Minta Maaf Gegara Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ungkap Ulah Mafia di Balik Kelangkaan

Profil Perusahaan Mafia Minyak Goreng

- PT Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia termasuk dalam industri wilmar group yang bergerak dalam jasa pengolahan minyak mentah kelapa sawit terbesar di indonesia.

Perusahaan ini bergerak dalam bidang perkebunan dibawah naungan pengelolaan Wilmar International Group.

Dikutip dari situs resmi, Wilmar mempunyai banyak lahan areal perkebunan yang tersebar di Indonesia termasuk di wilayah pulau Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

Diketahui bahwa Wilmar International Group memproduksi minyak goreng merek Sania Royale, Sovia, dan Fortune.

- Permata Hijau Group (PHG)

Dikutip dari permatagroup.com, PHG adalah sebuah perusahaan dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit yang didirikan pada tahun 1984.

Adapun merek produk minyak goreng yang didistribusikan oleh PHG antara lain Panina, Permata, Palmata, dan Parveen.

Baca juga: Salahkan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Tidak Menyerah kepada Mafia Pangan

Halaman
1234