Lebaran Digelar 2 Mei 2022? Ini Versi Muhammadiyah & Pemerintah, MUI Yakin Salat Id Berpotensi Sama

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRSI - Lebaran Idul Fitri di Indonesai.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pertanyaan kapan lebaran Idul Fitri digelar akan segera terjawab setelah pemerintah menggelar sidang isbat.

Meski demikian, Muhammadiyah telah memiliki versinya sendiri mengenai hari H Salat Id yang digelar pada saat lebaran Idul Fitri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini, seluruh umat muslim di Indonesia akan menggelar lebaran Idur Fitri di hari yang sema dengan umat Muhammadiyah.

Atau dengan kata lain, MUI meyakini bahwa salat Id berpotensi digelar pada hari yang sama dengan versi Muhammadiyah.

"Ya, betul, soal Idul Fitri berpotensi sama," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Apakah Seseorang dengan Pekerjaan Berat Boleh Membatalkan Puasa? Simak Ini Penjelasannya

Agar tak ada kecemasan pada masyarakat, Amirsyah mendorong pemerintah bersikap lebih terbuka.

Ia berharap perbedaan tidak akan muncul terkait hari Lebaran.

Terlebih, momen istimewa itu membentangkan pula pertalian antara seluruh lapisan masyarakat.

"Atas perbedaan itu pemerintah harus lebih arif dan bijaksana mendengar masukan dari berbagai pihak, sehingga tidak ada potensi perbedaan masuk 1 Syawal 1443 H," kata Amirsyah, dilansir Tribunnews.com.

"Kebersamaan lebaran momentum yang sangat tepat untuk kelihatan lebih kompak dalam merajut kebersamaan sesama anak bangsa," sambungnya.

Baca juga: Jadwal MotoGP Portugal 2022: Marquez Protes ke Honda, Quartararo Bertahan di Yamaha, Misi Bagnaia

Versi Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022.

Menurut Muhammadiyah, 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022 sebagai Idul Fitri alias Lebaran.

Sehingga warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Tarawih terakhir Ramadhan 1443 H pada Minggu 1 Mei 2022.

Sementara keesokan harinya, Senin 2 Mei 2022 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Id.

Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan berpuasa selama 30 hari.

Baca juga: Polsek Onembute Konawe Berbagi 200 Takjil dan Masker kepada Pengendara

Pasalnya, warga Muhammadiyah mulai berpuasa pada Sabtu (2/4/2022) atau selisih satu hari dari keputusan pemerintah.

Sementra itu, umat muslim di Indonesia yang mengikuti anjuran pemerintah saat ini telah melaksanakan ibada puasa Ramadan selama 13 hari.

Apabila lebaran digelar di hari yang sama dengan Muhammadiyah, maka total puasa umat muslim Indonsia yang mengikuti vesi pemerintah hanya 29 hari.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, ibadah puasa dilakukan berdasarkan niat dan dijalankan sesuai syarat dan rukun.

Karena itu, menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir soal lamanya puasa, apakah 29 atau 30 hari.

Baca juga: Belum Gabung, Divock Origi Sudah Makan Tumbal di AC Milan, Pilar Penting Rossoneri Bakal Hengkang 

Amirsyah menegaskan, hal itu tak lantas membuat ibadah puasa tidak sah.

"(Puasa mereka) sah sesuai niat, syarat, dan rukunnya," ungkapnya.

Versi Pemerintah

Lantas, bagaimana dengan jadwal Lebaran 2022 versi ari pemerintah?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) terkait kapan Lebaran 2022.

Baca juga: Umat Kristen di Gereja Tongkonan Kendari Peringati Jumat Agung, Ini Makna Wafatnya Yesus Kristus

Biasanya, dalam penentuan awal 1 Syawal, Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan).

Sidang isbat dilakukan sehari atau mendekati akhir puasa Ramadhan.

Belum diketahui secara persis, kapan Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2022.

Merujuk pada sidang isbat Ramadhan dua minggu lalu, sidang dilakukan secara daring dan luring di kantor Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan.

Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Baca juga: Disnaker dan Perindustrian Kendari Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Bisa Lapor Jika Tak Dibayarkan

Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.

Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.

Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag. (*)

Sumber: Tribunnews.com