Rencananya, BPJS Kesehatan juga akan menempatkan personelnya di Kantor ATR/BPN Konawe dalam rangka mengawal pelayanan tersebut.
"Kita harus pastikan, pelayanan masyarakat terhadap ini tidak boleh terganggu hanya gara-gara BPJS Kesehatan ini, oleh karena itu kita koordinasi terus dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain itu, Muhammad Rahman juga mengimbau agar seluruh pihak mendukung keputusan dari pemerintah terkait hal ini.
Masyarakat yang ingin mengurus peralihan hak dapat mengurus terlebih dahulu kepesertaan BPJS Kesehatan di kantor terdekat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)