IDI Mangkir dari Pertemuan dengan DPR RI untuk Bahas Pemecatan Terawan, Ini Alasannya

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rapat dengar pendapat oleh Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang rencananya digelar pada Selasa (29/3/2022) terpaksa batal.

Pasalnya, IDI tak datang untuk mengikuti pertemuan dengan anggota DPR RI tersebut.

Adapun dalam rapat tersebut, dimaksudkan untuk meminta penjelasan IDI perihal rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto.

Diketahui dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu, dibacakan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI bahwa Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan secara permanen dari anggota IDI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh pun mengaku kecewa atas ketidakhadiran pengurus IDI tersebut.

Baca juga: Tanggapi Pemecatan Terawan dari IDI, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Proses Mediasi

Diungkapkan pula penyebab pengurus IDI tak dapat hadir ke dalam rapat yang akhirnya terpaksa dibatalkan lantaran masih ada sejumlah pimpinan dan pengurus dari IDI belum pulang Muktamar ke-31 di Aceh.

"Hari ini dia (IDI) tidak datang, tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar. Padahal kita kan diskusinya tidak lama ya," ungkap Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Politisi PKB itu menuturkan bahwa Komisi IX DPR RI sudah mendapatkan surat balasan dari IDI perihal ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

Dalam surat balasan itu, IDI menyatkan bahwa pihaknya memohon penundaan rapat Komisi IX DPR RI ini.

"Karena saat ini kami (IDI) sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," terang Nihayatul.

Baca juga: Buka Suara soal Pemecatan oleh IDI, Mantan Menkes Terawan: Masih Bangga dan Terhormat

Komisi IX DPR RI diketahui juga sudah menawarkan agar rapat dapat digelar pada Rabu (29/3/2022).

Tetapi, pihak IDI menyebut belum dapat hadir lantaran masih ada pimpinan yang belum datang dari Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes. Karena ada Panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS Kesehatan, ini juga penting. Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," jelas Nihayatul.

Wakil Ketua DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI tidak sah.

Baca juga: Saat Wakil Ketua DPR RI Sebut Terawan Masih Anggota IDI: Pemecatan Ini Tidak Sah

Halaman
123