Sepak Terjang hingga Deretan Kontroversi Terawan, Dokter Mantan Menteri Kesehatan yang Dipecat IDI

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Kepala RSPAD Mayjen TNI

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto kini kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Adapun pemecatan terhadap Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Diketahui bahwa penyebab Terawan dipecat dari keanggotaan IDI lantaran terdapat dugaan kode etik sebagai dokter.

Kabar pencopotan Terawan ini pun diketahui dari unggahan di akun Instagram epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Baca juga: Kontroversi Dokter Terawan yang Dipecat IDI: Terapi Cuci Otak hingga Salahkan Orang Beli Masker

Melalui akun Instagram @pandu.riono, Pandu membagikan video yang berisi hasil keputusan rapat dibacakan oleh Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir Alsa.

Berikut hasil keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh tersebut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca juga: Bukan dari Luhut, Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu 2024 Murni Idenya

Kabar ini pun sontak mengejutkan masyarakat melihat sepak terjang Terawan yang terbilang sudah tinggi lantaran pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Sepak Terjang Terawan

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Terawan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada di usia 26 tahun.

Terawan lalu melanjutkan pendidikan spesialis di Departemen Spesialis Radiologi Universitas Airlangga Surabaya.

Hingga kemudian Terawan mengambil program doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 2016.

Halaman
1234