"Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya?" kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Saat Mendag Jelaskan Imbas Invasi Rusia-Ukraina pada Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Mafia Pangan
Politisi Gerindra itu menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.
Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri."
"Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022," tambah Andre.
Andre pun meminta baik Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian maupun Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.
"Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedang pasar dan industri UMKM," katanya
"Apalagi, saat ini menjelang bulan Ramadan. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," Tutup Andre yang juga Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Tribunnews.com/Reza Deni)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minyak Goreng Curah Disebut Masih Gaib, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah