Harga Tertinggi Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 14.000 per Liter, Pemerintah Masih Beri Subsidi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sembako

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah ditetapkan Rp 14.000 per liter.

Keputusan pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Kebijakan itu berlaku mulai Rabu (16/3/2022).

Keputusan ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Gde Sumarjaya Linggih.

Kebijakan tersebut diambil saat Menko Perekonomian Airlangga mengadakan rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan distribusi dan harga minyak goreng.

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

Dari penetapan itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter.

“Ratas presiden beserta jajarannya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter untuk minyak curah. Saya setuju,” ujar Gde Sumarjaya atau yang akrab disapa Demer dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Masyarakat kalangan bawah, lanjut dia, memang wajib untuk disubsidi.

Pihaknya melihat ini sebagai keadilan yang harus diterapkan.

Baca juga: Salahkan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Tidak Menyerah kepada Mafia Pangan

Bahkan, apabila memungkinkan akan ada subsidi lebih banyak lagi.

Hal tersebut Demer sampaikan saat ditemui dalam rapat kerja (raker) Komisi VI dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Pada kesempatan itu, Demer meyakini, keterlibatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dapat membuat kebijakan berjalan dengan baik.

“Saya percaya karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat kebijakan HET Rp 14.000 per liter," jelas Demer.

Dengan kehadiran mereka, sebut Demer, maka akan mampu menjaga minyak curah agar tidak dioplos dan dikemas oleh pemburu rente.

Baca juga: Begini Kondisi Stok Minyak Goreng di Swalayan Kendari Setelah Pemerintah Mencabut Subsidi Harga

Menurutnya, ketegasan Kapolri akan meminimalisir upaya pengoplosan.

Halaman
12