Seorang Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dianiaya hingga Cacat Permanen di Bagian Ini

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain menewaskan para penghuninya, kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin juga menyebabkan 1 tahanan cacat permanen.

Hadi menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menemukan kuburan para korban tewas itu dimakamkan.

Walaupun begitu, pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan dimana saja kuburan yang terletak di beberapa lokasi itu.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Lokasi, nanti dijelaskan," papar Kombes Pol Hadi.

Baca juga: Seperti Tahanan, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Alat Penyiksaan

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)

Selain itu, Polda Sumut juga menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng manusia milik Terbit itu.

Barang bukti ini diduga kuat digunakan sebagai alat menyiksa penghuni kerangkeng manusia.

Kombes Pol Hadi menyebutkan bahwa salah satu barang bukti tersebut ialah sebuah selang air.

Diduga selang tersebut digunakan untuk mencambuk tahanan sampai terluka dan meninggal dunia.

Baca juga: Tak Digaji Uang, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Bekerja Dibayar Ekstra Puding

"Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya," beber Kombes Pol Hadi, Senin (7/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ketika menunjukkan sel kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. (Pemkab Langkat)

Diketahui bahwa telah terdapat lebih dari 3 korban jiwa yang tewas dalam kurun waktu pada tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Sebagaimana diketahui pula bahwa, kerangkeng manusia Bupati Langkat itu telah beroperasi lebih dari 10 tahun belakangan.

Dikatakan Kombes Pol Hadi bahwa pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 30-an orang saksi.

Adapun kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ini terkuak di hadapan publik setelah Migran Care melaporkan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sebagian artikel ini telah tayang di "Tribun-Medan.com dengan judul "Satu Tahanan yang Dikerangkeng Bupati Langkat Disiksa hingga Alami Cacat Permanen"