Gadis 16 Tahun di Riau Dirudapaksa Lalu Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Korban Membusuk di Kebun Sawit

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Tragis, seorang gadis di Kabupaten Siak, Riau berinisial VRM (16) menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh mantan pacarnya sendiri, SAS (16).

Pelaku SAS membawa korban ke arah kebun sawit milik kakeknya, RT 02 RW 01, kampung Benteng Hilir, yang diketahui menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

SAS berdalih akan menemui ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 yang akan dipinjamkan kepada korban VRM.

“Alasan pelaku ini untuk menjumpai ibunya yang lagi berada di kebun sawit, sementara korban menunggu di motor,” terang AKBP Gunar.

SAS kemudian kembali menghampiri VRM dan mengatakan kepada korban bahwa ia harus menemui ibu pelaku sendiri.

Namun hal yang dikatakan pelaku tersebut hanyalah tipu belaka yang digunakan SAS untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Bocah SD di OKI Berulang Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Muntah-muntah Ternyata Hamil 2 Bulan

“Ibu ada di pondok, ibu mau kasih uangnya kalau ketemu sama orangnya,” ucap AKBP Gunar menirukan perkataan pelaku.

Setibanya di pondok yang berada di kebun sawit itu, SAS langsung mencekik korban VRM dalam posisi berdiri dari arah belakang hingga lemas.

Pelaku kemudian mengikat mulut korban dengan kain untun yang telah ia siapkan.

“Tujuannya mengikat mulut korban agar korban tidak berteriak,” sebut AKBP Gunar.

Lantas, pelaku memperkosa korban yang sudah tak berdaya.

Baca juga: Oknum Guru Kontrak Diduga Rudapaksa 3 Siswi MTS di Konawe Sulawesi Tenggara, Kini Ditangkap Polisi

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya kepada VRM, pelaku SAS kemudian kembali mencekik korban.

“Kemudian pelaku menarik tangan korban dari atas pondok hingga korban terjatuh,” papar AKBP Gunar.

Pelaku mengangkat VRM sekira 20 meter dari pondok dan setelah itu memotong urat nadi tangan kanan korban menggunakan pisau yang juga telah ia siapkan.

SAS lalu membawa jasad VRM ke semak-semak dan menutupinya dengan dahan kayu.

Setelah itu pelaku membuang celana VRM ke parit di TKP dan membawa HP milik korban.

Baca juga: Bripka BT, Polisi yang Rudapaksa Mahasiswi di Banjarmasin Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

Halaman
123