TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut jadwal Samsat Keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, berlaku pada hari Senin (7/2/2022) lengkap lokasi dan waktu pelayanan.
Adapun update informasi Samsat Keliling Kendari ini bisa Anda dapatkan melalui laman Instagram Samsat Kendari @samsatkeliling.sultra.
Samsat Keliling Kendari di bulan Februari 2022 ini telah berlangsung sejak Rabu (2/22022) pekan pertama.
Adapun pelayanan Samsat Keliling Kendari hanya berlangsung sekali dalam seminggu saja.
Jadi bagi Anda yang membutuhkan layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat mendatangi Samsat Kelilling Kendari pada hari dan waktu yang telah di tentukan.
Baca juga: Bapenda Sulawesi Tenggara Peroleh Pendapatan Capai Rp50 Juta per Hari dari Samsat Drive Thru
Baca juga: Bapenda Sultra Bakal Hadirkan Samsat Drive THRU, Mudahkan Masyarakat saat Bayar Pajak Kendaraan
Berikut Persyaratan Dokumen dikutip dari samsatcorner.com
1. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli beserta fotocopyanya.
2. BPKP Asli beserta fotocopyanya
3. Kartu tanda penduduk atau KTP asli
4. Membawa pena sendiri atau alat tulis sendiri
Baca juga: Bayar PBB dan BPHTB di Konawe Kini Lewat Pajak Digital, Pemkab Kerja Sama Bank Sultra & Kantor Pos
Sedangkan untuk mekanisme atau prosesnya sebagai berikut:
1. Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
2. Mengisi formulir permohonan STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)
3. STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)lama yang akan diperpanjang (ASLI) dan dua lembar foto copy
4. Melampirkan Kartu tanda penduduk atau KTP asli setempat yang masih berlaku serta 2 (dua) lembar foto copy