Sesampainya di area persawahan Desa Mondoluku Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik,
terdakwa I menghentikan motornya dan memaksa korban melakukan perbuatan asusila.
Namun, ajakan itu ditolak anak korban.
Baca juga: Gegara Pakai Uang Rp 2.000 untuk Beli Es Krim, Tangan Bocah Ini Dibakar Ayah hingga Kini Cacat
Mendapat penolakan, terdakwa I lalu mendorong korban dan melakukan rudapaksa.
Puas menyalurkan nafsu bejatnya, terdakwa I membawa korban menuju area galian C di Kecamatan Wringinanom dan bertemu Terdakwa II, III dan IV.
Kemudian dipaksa minum-minuman keras.
Setelah dipaksa menenggak minuman keras, korban dirudapaksa 4 terdakwa secara bergantian, salah satunya yaitu pacarnya.
(SuryaMalang.com/Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Enam Remaja di Gresik Tega Gilir Gadis 16 Tahun, Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban