Gegara Pakai Uang Rp 2.000 untuk Beli Es Krim, Tangan Bocah Ini Dibakar Ayah hingga Kini Cacat
Aksi penganiayaan terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Korban adalah seorang bocah remaja berinisial FH (14)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Korban adalah seorang bocah remaja berinisial FH (14).
FH dianiaya oleh ayah tirinya.
Kini tangannya mengalami cacat karena dibakar ayah tiri.
Baca juga: Ngaku Idap Kelainan, Ayah di Bantul Cabuli Anak Kandung sejak SD, Adik Ipar juga Dihamili
Penganiayaan terjadi setelah FH membeli es krim hasil dari menjual 2 liter beras.
Peristiwa bermula, ketika bocah berusia 14 tahun tersebut mengambil beras sebanyak 2 liter di rumahnya, pada September 2021 silam.
FH kemudian menjual beras tersebut senilai Rp 20 ribu.
Ia lalu membeli es krim seharga Rp 2 ribu dengan uang tersebut.
Baca juga: Terancam Penjara setelah 5 Kali Cabuli Bocah Perempuan, Pria 55 Tahun Ngaku Ingin Nikahi Korban
Tak menghabiskan semuanya, FH menyerahkan sisanya kepada sang ibu.
Namun nahas, ayah tiri FH murka mengetahui hal tersebut.
FH lalu diseret dan diikat di sebuah pohon kelapa.
Ayah tiri FH kemudian mengambil api dan membakar tangan bocah malang tersebut.
Sementara FH meraung-raung kesakitan, ibunya hanya bisa diam menyaksikan.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung dan Serang Kakak, Pelaku Mulai Sering Marah saat Rumah Direnovasi
Tak mendapatkan perawatan yang semestinya, luka bakar di tangan FH membusuk.
Bocah tersebut kehilangan jari-jarinya.