Ayah Kandung di Luwu Utara Rudapaksa 2 Putri Kembar dan Teman Korban, Berkali-kali sejak 2017

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Utara Sulawesi Selatan terhadap 2 putri kembarnya dan temannya.

"Korban tidak melawan karena diancam pelaku. Terakhir PU disetubuhi pada Minggu 12 Desember 2021," sebut Iptu Putut.

Baca juga: Terungkap Fakta Kasus Polisi di Lahat yang Rudapaksa Istri Narapidana: Ternyata Memang Pacaran

Pelaku juga melancarkan aksi bejatnya kepada putrinya PI dengan cara yang serupa.

"PI terakhir digauli pada Senin tanggal 13 Desember 2021, yang terjadi kembali di dalam kamar sekitar pukul 00.00 dini hari," bebernya.

Sedangkan untuk korban TI, pertama kali dirudapaksa berulang kali oleh Supriadi sejak April 2021.

"Dia disetubuhi berkali-kali oleh pelaku sejak bulan April," terangnya.

Hingga akhirnya, perbuatan bejat Supriadi pelaku baru terungkap setelah salah satu keluarga melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Penampakan Foto Terbaru HW Guru Rudapaksa 21 Santriwati Wajahnya Babak Belur Penjelasan Kepala Rutan

"Setelah ada laporan, kita langsung amankam pelaku," jelas Iptu Putut.

Terancam 15 Tahun Penjara

Supriadi (41) dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Luwu Utara (Polres Luwu Utara via Tribun-Timur.com)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, Supriadi dijerat Pasal 81 ayat (3) jo. Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hukumannya adalah ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tutup Putut.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Kronologis Ayah di Luwu Utara Cabuli 2 Putri Kembarnya, Pertama Kali Dilakukan Tahun 2017" dan "Kenali Muka Ayah Bejat Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya di Luwu Utara, Mata Kanannya Lebam"