Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.
"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Santriwati yang Hamil setelah Dicabuli, Bayi Diaku Anak Yatim
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.
Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.
"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.
"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.
Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.
Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.
Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.
"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol.
(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teganya TH Warga Sukoharjo, Tak Cuma Bakar Motor, Tapi Juga Coba Racuni Anak & Istrinya Pakai Apotas